Kamis, 23 Mei 2013

hermeneutika



BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Kajian terhadap penafsiran al-quran dari segi metodeloginya telah banyak dilakukan untuk menggali kembali pemahaman serta kemungkinan makna-makna yang terkandung di dalamnya.
Akhir-akhir ini di kalangan kaum muslimin, terutama kaum modernis, telah banyak memanfaatkan Hermeneutika sebagai salah satu instrumen untuk menggali isi dan kandungan al Quran.
Penggunaan hermeneutika Dalam tradisi keilmuwan Islam telah dikenal ilmu tafsir yang berfungsi untuk menafsirkan al-Quran, sehingga ilmu ini dianggap telah mapan dalam bidangnya. Dari segi epistemologi dan metodologi ilmu ini telah diakui mampu mengembangkan tugasnya untuk menggali kandungan al Quran           
B.       Rumusan masalah
1.    Apa itu hermeneutika?
2.    Teori hermeneutika dalam studi al-Quran
3.    Aliran-aliran hermeneutika dalam study al-Quran
C.       Tujuan
Adapun tujuan dari makalah ini selain untuk memenuhi sebagian tugas dari mata kuliah metodelogi studi islam, juga sebagai bahan bacaan bagi siapa saja yang membaca tulisan ini agar bisa mengetahui tentang hermeneutika dan pendekatannya dalam study al-Quran.
 BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian Hermeneutika
Secara etimologis, kata hermeneutika berasal dari bahasa yunani, hermeneuein yang berarti menjelaskan atau hermenia yang berarti penfsiran.[1] Istilah ini merujuk kepada seorang tokoh mitologis yang disebut Hermes, yaitu seorang utusan dewa yang bertugas menerjemahkan pesan jupiter yang menggunakan bahasa langit agar lebih mudah di pahami manusia yang menggunakan bahasa bumi. Agaknya, Hermes adalah tokoh yang mewarnai banyak tradisi besar dimasa lampau.[2]
Sedangkan secara terminologi, hermeneutika dapat diartikan menjadi tiga pengertian. Pertama, pengungkapan pikiran dalam kata-kata, penerjemahan dan tindakan sebagai penafsir. Kedua, usaha mengalihkan dari bahasa asing yang maknanya tidak diketahui kedalam bahasa lain yang dapat dimengerti oleh pembaca. Ketiga, pemindahan ungkapan yang kurang jelas diubah menjadi bentuk ungkapan yang lebih jelas.
Hermeneutika adalah satu disiplin yang berkepentingan dengan upaya memahami ma’na atau arti dan maksud dalam sebuah konsep pemikiran. Dalam hal tersebut masalah apa ma’na yang yang dikehendaki oleh teks yang belum bisa kita pahami secara jelas atau masih ada makna yang tersembunyi sehingga diperlukan penafsiran untuk menjadikan makna itu transparan, terang, jelas, dan gamblang.
B.  Hermeneutika Dalam Islam
Meskipun kemunculan sistematika hermeneutika Al-Qur’an muncul pada dekade 1960, namun pada kenyataanya baru mendapat sambutan yang luas pada akhir dekade 1970, tepatnya setelah fazlur rahman merumuskan hermeneutika sistematikanya. Hermeneutika dalam islam sendiri sebetulnya sudah muncul sejak lama, yaitu pada era tadwin, yang secara perlahan dimulai upaya-upaya metodelogis dalam memahami dan menafsirkan Al-Qur’an. Hal ini terlihat dengan munculnya berbagai kitab-kitab seperti kitab Al asybah wa al Nazhair fi Al-Qur’an, karya Maqatil bin Sulaiman (w. 150 H), serta Ma’ani al-Quran karya Zakariya Yahya bin Zayad al fara (w. 207 H). Meskipun demikian, apa yang diupayakan oleh tokoh-tokoh ini masih terbatas pada pengungkapan karakteristik kesusastraan Al-Qur’an. [3]
Yang terakhir ini, pertama kali diupayakan oleh Imam al Syafi’i (w.204 H) dalam al Risalah, meskipun kitab ini berkaitan dengan Ushul Fiqh, di sini munculnya keterkaitan antara Ushul Fiqh dan hermeneutika Al-Qur’an. Dalam upaya merumuskan metode memahami teks seperti al bayan, nasikh wa mansukh,’am dan khas, mujmal dan mufashal dan sebagainya, al Syafi’i melakukan induksi metodelogis dari bentuk-bentuk retorika Al-Qur’an untuk memperoleh prinsip-prinsip hukum yang bersifat generik yang tidak lain menjadi prinsip umum bagi interpretasi pada penentuan hukum dari Al-Qur’an.
Adanya afinitas antara Ushul Fiqh dan hermeneutika klasikal Al-Qur’an bukanlah sebuah kebetulan yang mengherankan. Karena meskipun keduanya memiliki perbedaan istilah maupun obyek formal, tetapi pada dasarnya berada pada kerangka epistemologis yang sama, yakni epistemologi al bayani yang obyek materialnya Al-Qur’an.[4]
Sebetulnya hermeneutika juga dikenal dalam tradisi islam dengan istilah ilmu tafsir dan takwil. Tafsir artinya mengurai untuk mecari pesan yang terkandung dalam teks, sedangkan takwil menelusuri kepada orisinalitas atau ide awal dari gagasan yang terkandung dalam teks. Disini tafsir dan takwil saling terkait, meskipun karakteristik takwil lebih liberal dan imajinatif. Problem dasar hermeneutika adalah masalah penafsiran teks secara umum, baik berupa teks historis maupun keagamaan. Sehingga hermeneutika mengkonsentrasikan diri pada mufassir (atau kritikus untuk kasus teks sastra) dengan teks.[5]
Hermeneutika al-Quran berkaitan dengan pemahaman dan interpretasi, maka wacana pemikiran islam, mengenalnya justru sejak awal kelahirannya. Problem pemahaman dan penafsiran ini sejak semula lebih terfokus kepada al-Quran, karena dianggap merupakan bagian dari agama. Jadi, dapat diketahui bahwa hermeneutika dalam Al-Qur’an sudah dikenal sejak dulu meskipun tidak menggunakan istilah hermeneutika tetapi konsep yang diterapkan hampir sama.
C.  Teori Hermeneutika dalam Studi Al-Qur’an
Menurut Hasan Hanafi hermeneutika adalah ilmu yang menentukan hubungan antara kesadaran dan obyeknya, yakni kitab suci. Pertama, kesadaran historis yang menentukan keaslian teks dn tingkat kepastian. Kedua, kesadaran eidetik yang menjelaskan makna teks dan menjadikan rasional. Ketiga, kesadaran praktis yang menggunakan makna tersebut sebagai dasar teoritis bagi tindakan dan mengantarkan wahyu pada tujuan akhirnya dalam kehidupan manusia.[6]
Di bawah ini teori-teori hermeneutika yang dikemukan Gadermer yang sesuai dengan aspek-aspek Ulumul Qur’an atau ilmu Tafsir yaitu:
1.    Teori kesadaran sejarah dan teori prapemahaman dan kehati-hatian dalam menafsirkan Al-Qur’an, yaitu teori yang menjelaskan bahwa seorang penafsir harus berhati-hati dalam menafsirkan teks dan menafsirkanya sesuai kehendaknya semata-mata berasal dari prapemahaman yang telah terpengaruh oleh sejarah.
2.    Teori Fusion of Horizon dan Dirasat ma hawla al-Nashs, yaitu teori dalam proses penafsiran terdapat dua horizon utama yang harus diperhatikan dan diasimilasi, yakni horizon teks dan horizon penafsir.
3.    Teori aplikasi dan interpretasi ma’na-cum-maghza, yaitu seorang penafsir menemukan makna yang di maksud dari sebuah teks pada saat teks tersebut muncul, serta mengitrepretasikan kedalam makna baru[7].

D.  Aliran-Aliran Hermeneutika dalam Al-Qur’an
Meskipun hermeneutika dalam islam tergolong baru dalam hasanah ilmu tafsir, namun sampai saat ini ilmu yang dalam perkembanganya menjadi bagian dari filsafat ini telah mengalami perkembangan pesat di tangan para hermeneut muslim kontenporer. Berdasarkan hal ini pengelompokan aliran-aliran hermeneutik dalam kesarjanaan muslim juga telah terpetakan, dalam hal ini Sahiron Syamsudin memetakan aliran hermeneutika Al-Qur’an menjadi tiga kelompok:
1.    Pandangan quasiobyektif tradisionalis, yakni suatu pandangan bahwa Al-Qur’an harus dipahami, ditafsirkan serta diaplikasikan pada masa kini, sebagai mana diaplikasikan dan ditafsirkan disituasi di mana Al-Qur’an pada Nabi Muhammad.
2.    Quasiobyektivis modernis, yaitu aliran yang memandang penting terhadap original meaning (makna asal), namun bagi kelompok makna asal hanya sebagai pijakan untuk melakukan pembacaan terhadap Al-Qur’an di masa kini.
3.    Aliran Subyektivis, yaitu aliran yang meyakini langkah penafsiran sepenuhnya merupakan subyektivitas penafsir. Karena itu setiap generasi berhak menafsirkan Al-Qur’an sesuai dengan perkembagan ilmu pengetahuan.



BAB III
PENUTUP
Dari makalah ini dapat disimpulkan bahwa hermeneutika adalah bidang ilmu yang membahas praktik penafsiran, metode-metode, untuk mengetahui makna yang terkandung dalam sebuah teks.
Hermeneutika Al-Qur’an adalah ilmu membahas metode, serta menjelaskan makna teks sejak pertama kali di wahyukan sampai pada tingkat tindakan di dunia.
Teori-Teori dalam hermeneutika al-Quran: pertama, teori kesadaran dan teori prapemahaman. Kedua, teori Fusion Horizon atau teori penggabumgan. Ketiga, teori Aplikasi atau teori penerapan.
Aliran-aliran hermeneutika Al-Qur’an yaitu:
a)        Pandangan quasiobyektif tradisionalis, yakni suatu pandangan bahwa Al-Qur’an harus dipahami, ditafsirkan serta diaplikasikan pada masa kini.
b)        Quasiobyektivis modernis, yaitu aliran yang memandang penting terhadap original meaning (makna asal).
c)        Aliran Subyektivis, yaitu aliran yang meyakini langkah penafsiran sepenuhnya merupakan subyektivitas penafsir.




DAFTAR PUSTAKA

Zayd, Nasr. Hamid Abu, Hermeneutika Inklusif. Muhammad Mansur & Khorian Nahdliyin. Jakarta: ICIP, 2004

Kuswaya, Adang, Metode Tafsir Kontenporer. STAIN Salatiga Press, 2011

_________, Hermeneutika Hasan Hanafi. STAIN Salatiga Press, 2009

Syamsudin, Sahiron, Upaya Integrasi Hermeneutika dalam Al-Qur’an dan Hadis. Lembaga Penelitian UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2011



[1] Sahiron Syamsuddin, Upaya Integrasi Hermeneutika dalam Kajian Qur’an dan Hadis. Lembaga Penelitian UIN   Sunan Kalijaga, Yogyakarta, 2011 hlm 28
[2] Adang Kuswaya, Metode Tafsir Kontenporer, Model Pendekatan Hermeneutika Sosio-Tematik dalam Tafsir Al-Qur’an Hasan Hanafi, STAIN Salatiga Press, 2011 hlm 15
[3]M. Abid al Jabiri, bunyah al’aql al ‘arabi, hlm. 21
[4] Adang Kuswaya, Metode Tafsir Kontenporer, Model Pendekatan Hermeneutika Sosio-Tematik dalam Tafsir al-Quran Hasan Hanafi, hlm .22
[5] Nashr Hamid Abu zaid, hermeneutika inklusif. Muhammad Mansur & khorian Nahdliyin. Jakarta: ICIP, 2004 hlm 3
[6] Adang Kuswaya, Metode Tafsir Kontenporer. Hlm 70
[7] Sahiron syamsudin, Upaya Integrasi Hermeneutika dalam kajian Al-Qur’an dan Hadis (teori dan aplikasi), UIN Yogyakarta cetakan II, 2011. Hlm 43-46

Kamis, 16 Mei 2013

ilmu qira'at



 ilmu Qira'at




A.  Pengertian Ilmu Qira’at
Secara bahasa, kata قراءات  berasal dari jamak kata قراءة yang berarti “bacaan”, kata tersebut merupakan bentuk mashdar dari fi’il madhi قراء . Secara istilah, Ilmu Qira-at adalah “Ilmu yang mengenai cara melafadzkan Al-Qur’an yang disertai perbedaan pembacaannya menurut versi orang yang mengucapkannya.
Terdapat beberapa definisi mengenai arti Qira’at, yakni :
1.Menurut Al-Zarqani : “Suatu mazhab yang dianut oleh imam qira’at yang berbeda dengan lainnya dalam pengucapan Al-Qur’anul-Karim serta sepakat riwayat-riwayat dan jalur-jalur daripadanya, baik perbedaan ini dalam pengucapan huruf-huruf maupun dalam pengucapan keadaan-keadaannya.” (Wahid, 2002: 137)
Terkandung 3 unsur pokok dalam definisi tersebut : Pertama, qira’at dimaksudkan menyangkut bacaan ayat-ayat Al-Qur’an, cara membacanya dari satu imam dengan imam qira’at lainnya. Kedua, cara bacaan yang dianut dalam suatu mazhab qira’at didasarkan atas riwayat dan bukan atas qiyas ataupun ijtihad. Ketiga, perbedaan antara qira’at-qira’at bisa terjadi dalam pengucapan huruf-huruf dan pengucapannya dalam berbagai keadaan.
2.Menurut Ibnu Al-Jazari : “Pengetahuan tentang cara-cara melafadzkan kalimat-kalimat Al-Qur’an dan perbedaannya dengan membangsakannya kepada penukilnya.” (Wahid, 2002: 138)

B. Pembukuan Ilmu Qira’at
Rasulullah SAW menyampaikan bacaan Al-Qur’an kepada para sahabatnya dalam 7 huruf yang bertujuan agar mempermudah membaca Al-Qur’an sesuai uagkapan bahasa orang yang membacanya, akan tetapi bentuk qira’at yang diterima masing-masing sahabat itu berbeda-beda. Dari situlah sampai masa kini para ulama mempelajari qira’at lalu menyebarluaskannya.
 Sebagaimana pembukuan Al-Qur’an, ilmu qira’at juga begitu penting untuk dibukukan, sebab ilmu qira’at bagian dari pada pemeliharaan dan penjagaan Al-Qur’an dari perubahan dan pemutarbalikan kata, kalimat, ayat, maupun surat-surat yang teredapat di dalamnya, dan bahkan dari penambahan serta pengurangan akibat campur tangan manusia sebagaimana kitab Injil yang sekarang ini. Pembukuan ilmu qira’at dilakukan disebabkan oleh adanya kebohongan yang semakin meluas yang terjadi pada tahun ke-3 H, sedangkan sedikit sekali ada orang yang jujur saat itu. Saat itu pula ilmu tentang Al-Qur’an dan Hadits telah banyak sekali cabang-cabangnya dan ada sebagian ulama sangat antusias sekali memelihara qira’at yang diriwayatkannya. Orang yang pertama kali mengumpulkan berbagai qira’at lalu menuliskannya dalam bentuk prosa dalam sebuah kitab adalah Abu Ubaid Al-Qasim bin Salam. Ia menuliskan qira’at dari 25 perawi termasuklah imam qira’at sab’ah, kitabnya itu bernama “Al-Qiraa’aat”, dan ia wafat pada tahun 224 H Sedangkan orang yang pertama kali menulis Qira’at Sab’ah dalam bentuk puisi adalah Husain bin Utsman bin Tsabit Al-Baghdadi Adh-Dharir yang wafat pada tahun 378 H.

C.Tujuh Huruf (Sab’atu Ahruf)
Membahas salah satu cabang dalam ulumul Qur’an yakni ilmu Qira’at al-Qur’an tidak terlepas dengan apa yang disebut dengan Sab’ah Ahruf (Tujuh Huruf). Dalam satu riwayat, Nabi SAW bersabda : “Sesungguhnya al-Qur’an ini telah diturunkan dalam Tujuh Huruf, maka bacalah olehmu mana yang mudah dari padanya”1
Para ulama berbeda pendapat tentang makna ‘Tujuh Huruf’ pada hadits di atas. Diantara perbedaan tersebut adalah :
1. Al-Qur’an mengandung tujuh bahasa Arab yang memiliki satu makna.
2. Tujuh dialek bahasa kabilah Arab yaitu Qurays, Hudzail, Tamim, Tasqif, Hawazin, Kinanah dan Yaman.
3. Tujuh aspek kewahyuan seperti perintah, larangan, janji, halal, haram, muhkam, mutasyabih dan amtsal.
4. Tujuh perubahan perbedaan yaitu ism, i’rab, tashrif, taqdim dan ta’khir, tabdil dan tafkhim.
5. Tujuh Qira’at yang disebut dengan Qira’ah Sab’ah.
6. Tujuh huruf diartikan tujuh bangsa selain bangsa Arab seperti Yunani, Persia dan lain-lain.
Dari perbedaan pendapat di atas, yang paling kuat adalah pendapat pertama, yaitu al-Qur’an mengandung tujuh bahasa Arab yang memiliki satu makna, seperti aqbil, ta’al, halumma, ‘ajjil, asri’ yang memiliki satu makna yaitu ‘datang kemari’.
Qira’at al-Qur’an, khususnya istilah ‘qira’ah sab’ah’ sering dimaknai dan dikorelasikan identik dengan ‘Tujuh Huruf’, tetapi pendapat ini tidak kuat. Meski demikian, istilah ‘Tujuh Huruf’ merupakan salah satu sebab munculnya multiple reading (banyak bacaan) al-Qur’an
D. Macam-macam Qira’at
1. Macam qira’ah dilihat dari segi kualitasnya Menurut Al-Suyuthi mengutip dari Ibn al-Jazari yang mengelompokkan qira’at berdasarkan sanad menjadi enam macam ;
1.      Mutawatir, yaitu qira’at yang diriwayatkan oleh sejumlah periwayat yang banyak dari sejumlah periwayat yang banyak pula sehingga tidak mungkin mereka sepakat berdusta dari setiap angkatan sampai kepada Rasul.
2.      Masyhur, yaitu qira’at yang sandnya sahih. Akan tetapi periwayatnya tidak sampai sebanyak periwayat mutawatir. Qira’at ini sesuai dengan kaidah bahasa arab dan tulisan mushhaf ustmani. Qira’at ini populer di kalangan ahli qira’at dan mereka tidak memandangnya sebagai qira’an yang salah atau aneh. Diantara kitab yang paling masyhur menyangkut kedua macam qira’at ini adalah kitab Al-Taisir karangan Al-Dani, Al-Syathibiah karangan Al-Syatibi ( w.590 H ) dan Thibah al-Nasyr fi al;Qiraat al-‘Asyr karangan Ibn al-Jazari.
3.      Ahad, yaitu qira’at yang sanadnya sahih. Akan tetapi qira’at ini menyalahi tulisan mushaf ustmani atau kaidah bahasa arab atau tidak masyhur seperti kemasyhuran tersebut di atas. Misalnya adalah riwayat yang dikeluarkan oleh Al-Hakim dari jalur’Ashim al-Jahdari dari Abi Bahrah.
4.      Syaz, yaitu qira’at yang sanadnya tidak sahih, seperti qira’at Ibn al-Sumaifi. Qira’at ini tidak dijadikan pegangan dalam bacaan dan bukan termasuk Al-Quran.
5.      Maudhu , yaitu qira’at yang dibangsakan kepada seorang tanpa dasar, seperti qiraah yang dihimpun oleh Muhammad Ibn Ja’fa al-Khuza’i (w.408 H) dan dibangsakan kepada Abu Hanifah.
6.      Mudraj, yaitu qira’at yang didalamnya terdapat kata atau kalimat tambahan yang biasanya dijadikan penafsiran bagi ayat Al-Quran, seperti qira’at Sa’d Ibn Abi Waqqash.
2. Macam qira’at dilihat  dari segi kuantitas atau jumlahnya. Adapun sebutan qira`at dari segi jumlah qira’at ada bernacam-macam. Ada yang bernama qira`at tujuh, qira`at delapan, qira`at sepuluh, qira`at sebelas, qira`at tiga belas, dan qira`at empat belas. Tetapi dari sekian macam jumlah qira`at yang dibukukan, hanya tiga macam qira’at yang terkenal yaitu:
1. Qira’ah sab’ah yaitu Qira’ah yang masyhur yang disandarkan kepada imam yang tujuh yang telah terkenal.
2. qira’ah ‘asyr yaitu Qira’ah sab’ah di atas ditambah oleh Abu ja’far, Ya’qub, dan Khalaf.
3. Qira’ah arba’ ‘asyarah yaitu sepuluh qira’ah diatas ditambah lagi dengan: qira’ah Hasan Al-Basri, Ibnu Muhish, Yahya Al-Yazidi, dan Asy-Syanbudz.

E. TUJUH IMAM QURRA’ YANG MASYHUR
Diantara nama imam Qurra’ yang masyhur adalah sebagai berikut:
1. Ibnu Amir. Namanya Abdullah Al-Yuhsibi, pernah menjabat qadhi di Damsyiq pada masa pemerintahan Al-Wahid bin Abdul Mulk. Dia diberi nama kuniyah Abu Imran. Dialah seorang tabiin yang mengambil qira’at dari Mughirah bin Abi Syihad Al-Makhzumi, dari Ustman, dari Rosulullah Saw. Dia meninggal di Damsyik tahun 118 H. Ada dua orang yang terkenal meriwayatkan qira’atnya, yaitu Hisyam dan Ibnu Dzakwan.
2. Ibnu Katsir. Nama lengkapnya Abu Muhammad Abdullah Ibnu Katsir Ad-Dari Al-Makiyyi. Dia imam dalam hal qira’at di Mekkah. Dia seorang tabiin dan pernah berjumpa dengan sahabat Abdullah bin Zubair, Abu Ayyub Al-Anshari dan Anas bin Malik. Dia meninggal di Mekkah tahun 120 H.
3. Ashim Al-Kufiyyi dia adalah Ashim bin Abi Najwab Al-Asadi. Dia sering dipanggil Ibnu Bahdilah. Nama kuniyahnya Abu Bakar dan dia seorang tabiin. Meninggal di Kuffah tahun 127 atau 128 H.
4. Abu Amr. Nama lengkapnya Zayyan bin Al-‘Alla’ bi Umar Al-Bashri, syekh para perawi. Dikatakan pula dengan namanya Yahya, dikatakan pula dengan nama Kunaitah. Meninggal di Kuffah tahun 154 H.
5. Hanzah Al-Kufi. Nama lengkapnya Hamzah bin Habib bin Immarah Az-Zayyat Al- Fardhi At-Taimi maula ( bebas hamba ) Ikhrimah bin Rabi’ At-Taimi. Nama kuniyahnya Abu Immarah. Dia meninggal di Halwan pada masa khalifah Abu Ja’far Al-Manshur tahun 156 H.
6. Nafi’. Nama lengkapnya Abu Ruwaim Nafi’ bin Abdurrahman bin Abi Na’im Al-Laitsi, dia berasal dari Ashfihan dan terkenal sebagai pakar qurra’ di Madinah Al-Munawwarah. Dia meninggal di Madinah tahun 169 H.
7. Al-Kisa’i. Nama lengkapnya adalah Ali bin Hamzah, seorang imam nahwu bagi orang-orang kuffah. Nama kuniyahnya Abul Hasan. Sedang dinamakan Al-Kisa’i, karena ketika ihram dia memakai pakaian kebesaran (kisa). Dia meninggal di Ranbawiyyah, sebuah kampung di desa Ar-Rai, ketika hendak pergi ke Hurasan bersama Ar-Rasyid tahun 189 H.







BAB 3
PENUTUP
Kesimpulan
Al Quran adalah pedoman utama umat Islam sepanjang zaman. Al Quran juga merupakan mu’jizat terbesar yang pernah diturunkan. Sebagaimana Allah SWT telah berjanji untuk menjaganya, maka keragaman qira’at Al Quran menjadi bukti terhadap kebenaran janji Allah tersebut. Dari keragaman Qira’ah tersebut dapat disimpulkan bahwa qira’ah terjadi karena perbedaan dialek (lahjah) dalam mengucapkan lafazh-lafazh dalam Al-Qur’an.














DAFTAR PUSTAKA

1.      Al-Shabuni, Muhammad Ali, Ikhtisar Ulumul Qur’an Praktis. Pustaka Amani. Jakarta: 2001.
2.      Al-Maliki, Muhammad Bin Alawi, Zubdah Al-Itqan Fi Ulum Al-Quran. Pustaka Setia. Bandung: 1999.
3.      Wahid, Ramli A. Ulumul Qur’an. Rajawali Pers. Jakarta: 1993.