BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kajian terhadap penafsiran al-quran dari segi
metodeloginya telah banyak dilakukan untuk menggali kembali pemahaman serta
kemungkinan makna-makna yang terkandung di dalamnya.
Akhir-akhir
ini di kalangan kaum muslimin, terutama kaum modernis, telah banyak
memanfaatkan Hermeneutika sebagai salah satu instrumen untuk menggali isi dan
kandungan al Quran.
Penggunaan
hermeneutika Dalam tradisi keilmuwan Islam telah dikenal ilmu tafsir yang
berfungsi untuk menafsirkan al-Quran, sehingga ilmu ini dianggap telah mapan
dalam bidangnya. Dari segi epistemologi dan metodologi ilmu ini telah diakui
mampu mengembangkan tugasnya untuk menggali kandungan al
Quran
B.
Rumusan masalah
1. Apa itu hermeneutika?
2. Teori hermeneutika dalam studi al-Quran
3. Aliran-aliran hermeneutika dalam study al-Quran
C. Tujuan
Adapun tujuan dari makalah ini selain untuk memenuhi sebagian tugas dari
mata kuliah metodelogi studi islam, juga sebagai bahan bacaan bagi siapa saja
yang membaca tulisan ini agar bisa mengetahui tentang hermeneutika dan
pendekatannya dalam study al-Quran.
PEMBAHASAN
A. Pengertian Hermeneutika
Secara etimologis, kata hermeneutika berasal dari bahasa yunani, hermeneuein
yang berarti menjelaskan atau hermenia yang berarti penfsiran.[1]
Istilah ini merujuk kepada seorang tokoh mitologis yang disebut Hermes, yaitu seorang utusan dewa yang bertugas
menerjemahkan pesan jupiter yang menggunakan bahasa langit agar lebih mudah di
pahami manusia yang menggunakan bahasa bumi. Agaknya, Hermes adalah tokoh yang
mewarnai banyak tradisi besar dimasa lampau.[2]
Sedangkan secara terminologi, hermeneutika dapat diartikan menjadi tiga pengertian. Pertama, pengungkapan pikiran dalam kata-kata, penerjemahan dan
tindakan sebagai penafsir. Kedua,
usaha mengalihkan dari bahasa asing yang maknanya tidak diketahui kedalam
bahasa lain yang dapat dimengerti oleh pembaca. Ketiga, pemindahan ungkapan yang kurang jelas diubah menjadi bentuk
ungkapan yang lebih jelas.
Hermeneutika adalah satu disiplin yang berkepentingan dengan upaya memahami
ma’na atau arti dan maksud dalam sebuah konsep pemikiran. Dalam hal tersebut masalah apa ma’na yang yang
dikehendaki oleh teks yang belum bisa kita pahami secara jelas atau masih ada
makna yang tersembunyi sehingga diperlukan penafsiran untuk menjadikan makna
itu transparan, terang, jelas, dan gamblang.
B. Hermeneutika Dalam Islam
Meskipun kemunculan sistematika hermeneutika Al-Qur’an muncul pada dekade
1960, namun pada kenyataanya baru mendapat sambutan yang luas pada akhir dekade 1970, tepatnya
setelah fazlur rahman merumuskan hermeneutika sistematikanya. Hermeneutika
dalam islam sendiri sebetulnya sudah muncul sejak lama, yaitu pada era tadwin,
yang secara perlahan dimulai upaya-upaya metodelogis dalam memahami dan
menafsirkan Al-Qur’an. Hal ini terlihat dengan munculnya berbagai kitab-kitab
seperti kitab Al asybah wa al Nazhair fi Al-Qur’an, karya Maqatil bin Sulaiman
(w. 150 H), serta Ma’ani al-Quran karya Zakariya Yahya bin Zayad al fara (w.
207 H). Meskipun demikian, apa yang diupayakan oleh tokoh-tokoh ini masih
terbatas pada pengungkapan karakteristik kesusastraan Al-Qur’an. [3]
Yang terakhir ini, pertama kali diupayakan oleh Imam al Syafi’i (w.204 H)
dalam al Risalah, meskipun kitab ini berkaitan dengan Ushul Fiqh, di sini
munculnya keterkaitan antara Ushul Fiqh dan hermeneutika Al-Qur’an. Dalam upaya
merumuskan metode memahami teks seperti al bayan, nasikh wa mansukh,’am dan
khas, mujmal dan mufashal dan sebagainya, al Syafi’i melakukan induksi
metodelogis dari bentuk-bentuk retorika Al-Qur’an untuk memperoleh
prinsip-prinsip hukum yang bersifat generik yang tidak lain menjadi prinsip
umum bagi interpretasi pada penentuan hukum dari Al-Qur’an.
Adanya afinitas antara Ushul Fiqh dan hermeneutika klasikal Al-Qur’an
bukanlah sebuah kebetulan yang mengherankan. Karena meskipun keduanya memiliki
perbedaan istilah maupun obyek formal, tetapi pada dasarnya berada pada
kerangka epistemologis yang sama, yakni epistemologi al bayani yang obyek materialnya Al-Qur’an.[4]
Sebetulnya hermeneutika juga dikenal dalam tradisi islam dengan istilah ilmu tafsir dan takwil.
Tafsir artinya mengurai untuk mecari pesan yang terkandung dalam teks,
sedangkan takwil menelusuri kepada orisinalitas atau ide awal dari gagasan yang
terkandung dalam teks. Disini tafsir dan takwil saling terkait, meskipun
karakteristik takwil lebih liberal dan imajinatif. Problem dasar hermeneutika
adalah masalah penafsiran teks secara umum, baik berupa teks historis maupun
keagamaan. Sehingga hermeneutika mengkonsentrasikan diri pada mufassir (atau
kritikus untuk kasus teks sastra) dengan teks.[5]
Hermeneutika al-Quran berkaitan dengan pemahaman dan interpretasi, maka wacana
pemikiran islam, mengenalnya justru sejak awal kelahirannya. Problem pemahaman
dan penafsiran ini sejak semula lebih terfokus
kepada al-Quran, karena dianggap merupakan bagian dari agama. Jadi, dapat
diketahui bahwa hermeneutika dalam Al-Qur’an sudah dikenal sejak dulu meskipun
tidak menggunakan istilah hermeneutika tetapi konsep yang diterapkan hampir
sama.
C. Teori Hermeneutika dalam Studi Al-Qur’an
Menurut Hasan Hanafi hermeneutika adalah ilmu yang menentukan hubungan antara kesadaran dan obyeknya, yakni kitab
suci. Pertama, kesadaran historis
yang menentukan keaslian teks dn tingkat kepastian. Kedua, kesadaran eidetik yang menjelaskan makna teks dan menjadikan
rasional. Ketiga, kesadaran praktis
yang menggunakan makna tersebut sebagai dasar teoritis bagi tindakan dan
mengantarkan wahyu pada tujuan akhirnya dalam kehidupan manusia.[6]
Di bawah ini teori-teori hermeneutika yang dikemukan Gadermer yang sesuai
dengan aspek-aspek Ulumul Qur’an atau ilmu Tafsir yaitu:
1. Teori kesadaran sejarah dan teori prapemahaman dan kehati-hatian dalam
menafsirkan Al-Qur’an, yaitu teori yang menjelaskan bahwa seorang penafsir
harus berhati-hati dalam menafsirkan teks dan menafsirkanya sesuai kehendaknya
semata-mata berasal dari prapemahaman yang telah terpengaruh oleh sejarah.
2. Teori Fusion of Horizon dan Dirasat ma hawla al-Nashs, yaitu teori dalam
proses penafsiran terdapat dua horizon utama yang harus diperhatikan dan
diasimilasi, yakni horizon teks dan horizon penafsir.
3. Teori aplikasi dan interpretasi ma’na-cum-maghza, yaitu seorang penafsir
menemukan makna yang di maksud dari sebuah teks pada saat teks tersebut muncul,
serta mengitrepretasikan kedalam makna baru[7].
D. Aliran-Aliran Hermeneutika dalam Al-Qur’an
Meskipun hermeneutika dalam islam tergolong baru dalam hasanah ilmu tafsir,
namun sampai saat ini ilmu yang dalam perkembanganya menjadi bagian dari
filsafat ini telah mengalami perkembangan pesat di tangan para hermeneut muslim
kontenporer. Berdasarkan hal ini pengelompokan aliran-aliran hermeneutik dalam
kesarjanaan muslim juga telah terpetakan, dalam hal ini Sahiron Syamsudin
memetakan aliran hermeneutika Al-Qur’an menjadi tiga kelompok:
1. Pandangan quasiobyektif tradisionalis, yakni suatu pandangan bahwa Al-Qur’an
harus dipahami, ditafsirkan serta diaplikasikan pada masa kini, sebagai mana
diaplikasikan dan ditafsirkan disituasi di mana Al-Qur’an pada Nabi Muhammad.
2. Quasiobyektivis modernis, yaitu aliran yang memandang penting terhadap original
meaning (makna asal), namun bagi kelompok makna asal hanya sebagai pijakan
untuk melakukan pembacaan terhadap Al-Qur’an di masa kini.
3. Aliran Subyektivis, yaitu aliran yang meyakini langkah penafsiran
sepenuhnya merupakan subyektivitas penafsir. Karena itu setiap generasi berhak
menafsirkan Al-Qur’an sesuai dengan perkembagan ilmu pengetahuan.
BAB III
PENUTUP
Dari makalah ini dapat disimpulkan bahwa hermeneutika
adalah bidang ilmu yang membahas praktik penafsiran, metode-metode, untuk
mengetahui makna yang terkandung dalam sebuah teks.
Hermeneutika Al-Qur’an adalah ilmu membahas metode, serta
menjelaskan makna teks sejak pertama kali di wahyukan sampai pada tingkat
tindakan di dunia.
Teori-Teori dalam hermeneutika al-Quran: pertama,
teori kesadaran dan teori prapemahaman. Kedua, teori Fusion Horizon atau
teori penggabumgan. Ketiga, teori Aplikasi atau teori penerapan.
Aliran-aliran hermeneutika Al-Qur’an yaitu:
a)
Pandangan quasiobyektif tradisionalis, yakni suatu pandangan bahwa Al-Qur’an harus
dipahami, ditafsirkan serta diaplikasikan pada masa kini.
b)
Quasiobyektivis modernis, yaitu aliran yang memandang penting terhadap
original meaning (makna asal).
c)
Aliran Subyektivis, yaitu aliran yang meyakini langkah penafsiran
sepenuhnya merupakan subyektivitas penafsir.
DAFTAR PUSTAKA
Zayd, Nasr. Hamid Abu, Hermeneutika Inklusif. Muhammad Mansur & Khorian
Nahdliyin. Jakarta: ICIP, 2004
Kuswaya, Adang, Metode Tafsir Kontenporer. STAIN Salatiga Press, 2011
_________, Hermeneutika Hasan Hanafi. STAIN Salatiga Press, 2009
Syamsudin, Sahiron, Upaya Integrasi Hermeneutika dalam Al-Qur’an dan Hadis.
Lembaga Penelitian UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2011
[1]
Sahiron Syamsuddin, Upaya Integrasi Hermeneutika dalam Kajian
Qur’an dan Hadis. Lembaga Penelitian UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, 2011 hlm 28
[2]
Adang Kuswaya, Metode Tafsir Kontenporer,
Model Pendekatan Hermeneutika Sosio-Tematik dalam Tafsir Al-Qur’an Hasan Hanafi,
STAIN Salatiga Press, 2011 hlm 15
[3]M. Abid al Jabiri, bunyah al’aql al ‘arabi, hlm. 21
[4]
Adang Kuswaya, Metode Tafsir Kontenporer, Model Pendekatan Hermeneutika
Sosio-Tematik dalam Tafsir al-Quran
Hasan Hanafi, hlm .22
[5]
Nashr Hamid Abu zaid, hermeneutika inklusif. Muhammad Mansur
& khorian Nahdliyin. Jakarta: ICIP, 2004 hlm 3
[6]
Adang Kuswaya, Metode Tafsir Kontenporer. Hlm 70
[7]
Sahiron syamsudin, Upaya Integrasi
Hermeneutika dalam kajian Al-Qur’an dan Hadis (teori dan aplikasi), UIN Yogyakarta
cetakan II, 2011. Hlm 43-46