ilmu Qira'at
A. Pengertian Ilmu Qira’at
Secara bahasa, kata قراءات berasal dari jamak kata قراءة yang
berarti “bacaan”, kata tersebut merupakan bentuk mashdar dari fi’il madhi قراء .
Secara istilah, Ilmu Qira-at adalah “Ilmu yang mengenai cara melafadzkan
Al-Qur’an yang disertai perbedaan pembacaannya menurut versi orang yang
mengucapkannya.
Terdapat beberapa
definisi mengenai arti Qira’at, yakni :
1.Menurut
Al-Zarqani : “Suatu mazhab yang dianut oleh imam qira’at yang berbeda dengan
lainnya dalam pengucapan Al-Qur’anul-Karim serta sepakat riwayat-riwayat dan
jalur-jalur daripadanya, baik perbedaan ini dalam pengucapan huruf-huruf maupun
dalam pengucapan keadaan-keadaannya.” (Wahid, 2002: 137)
Terkandung 3 unsur
pokok dalam definisi tersebut : Pertama, qira’at dimaksudkan menyangkut
bacaan ayat-ayat Al-Qur’an, cara membacanya dari satu imam dengan imam qira’at
lainnya. Kedua, cara bacaan yang dianut dalam suatu mazhab qira’at
didasarkan atas riwayat dan bukan atas qiyas ataupun ijtihad. Ketiga,
perbedaan antara qira’at-qira’at bisa terjadi dalam pengucapan huruf-huruf dan
pengucapannya dalam berbagai keadaan.
2.Menurut
Ibnu Al-Jazari : “Pengetahuan tentang cara-cara melafadzkan kalimat-kalimat
Al-Qur’an dan perbedaannya dengan membangsakannya kepada penukilnya.” (Wahid,
2002: 138)
B. Pembukuan Ilmu Qira’at
Rasulullah SAW
menyampaikan bacaan Al-Qur’an kepada para sahabatnya dalam 7 huruf yang
bertujuan agar mempermudah membaca Al-Qur’an sesuai uagkapan bahasa orang yang
membacanya, akan tetapi bentuk qira’at yang diterima masing-masing sahabat itu
berbeda-beda. Dari situlah sampai masa kini para ulama mempelajari qira’at lalu
menyebarluaskannya.
Sebagaimana pembukuan Al-Qur’an, ilmu qira’at
juga begitu penting untuk dibukukan, sebab ilmu qira’at bagian dari pada
pemeliharaan dan penjagaan Al-Qur’an dari perubahan dan pemutarbalikan kata,
kalimat, ayat, maupun surat-surat yang teredapat di dalamnya, dan bahkan dari
penambahan serta pengurangan akibat campur tangan manusia sebagaimana kitab
Injil yang sekarang ini. Pembukuan ilmu qira’at dilakukan disebabkan oleh
adanya kebohongan yang semakin meluas yang terjadi pada tahun ke-3 H, sedangkan
sedikit sekali ada orang yang jujur saat itu. Saat itu pula ilmu tentang
Al-Qur’an dan Hadits telah banyak sekali cabang-cabangnya dan ada sebagian
ulama sangat antusias sekali memelihara qira’at yang diriwayatkannya. Orang
yang pertama kali mengumpulkan berbagai qira’at lalu menuliskannya dalam bentuk
prosa dalam sebuah kitab adalah Abu Ubaid Al-Qasim bin Salam. Ia menuliskan
qira’at dari 25 perawi termasuklah imam qira’at sab’ah, kitabnya itu bernama “Al-Qiraa’aat”,
dan ia wafat pada tahun 224 H Sedangkan orang yang pertama kali menulis Qira’at
Sab’ah dalam bentuk puisi adalah Husain bin Utsman bin Tsabit Al-Baghdadi
Adh-Dharir yang wafat pada tahun 378 H.
C.Tujuh Huruf (Sab’atu Ahruf)
Membahas salah satu
cabang dalam ulumul Qur’an yakni ilmu Qira’at al-Qur’an tidak terlepas dengan
apa yang disebut dengan Sab’ah Ahruf (Tujuh Huruf). Dalam satu riwayat,
Nabi SAW bersabda : “Sesungguhnya al-Qur’an ini telah diturunkan dalam Tujuh
Huruf, maka bacalah olehmu mana yang mudah dari padanya”1
Para ulama berbeda
pendapat tentang makna ‘Tujuh Huruf’ pada hadits di atas. Diantara perbedaan
tersebut adalah :
1.
Al-Qur’an mengandung tujuh bahasa Arab yang memiliki satu makna.
2.
Tujuh dialek bahasa kabilah Arab yaitu Qurays, Hudzail, Tamim, Tasqif, Hawazin,
Kinanah dan Yaman.
3.
Tujuh aspek kewahyuan seperti perintah, larangan, janji, halal, haram, muhkam,
mutasyabih dan amtsal.
4.
Tujuh perubahan perbedaan yaitu ism, i’rab, tashrif, taqdim dan ta’khir,
tabdil dan tafkhim.
5.
Tujuh Qira’at yang disebut dengan Qira’ah Sab’ah.
6. Tujuh huruf diartikan tujuh bangsa
selain bangsa Arab seperti Yunani, Persia dan lain-lain.
Dari
perbedaan pendapat di atas, yang paling kuat adalah pendapat pertama, yaitu
al-Qur’an mengandung tujuh bahasa Arab yang memiliki satu makna, seperti aqbil,
ta’al, halumma, ‘ajjil, asri’ yang memiliki satu makna yaitu ‘datang
kemari’.
Qira’at
al-Qur’an, khususnya istilah ‘qira’ah sab’ah’ sering dimaknai dan dikorelasikan
identik dengan ‘Tujuh Huruf’, tetapi pendapat ini tidak kuat. Meski demikian,
istilah ‘Tujuh Huruf’ merupakan salah satu sebab munculnya multiple reading (banyak
bacaan) al-Qur’an
D. Macam-macam Qira’at
1.
Macam qira’ah dilihat dari segi kualitasnya Menurut Al-Suyuthi mengutip dari Ibn al-Jazari yang
mengelompokkan qira’at berdasarkan sanad menjadi enam macam ;
1.
Mutawatir, yaitu qira’at yang diriwayatkan oleh sejumlah periwayat
yang banyak dari sejumlah periwayat yang banyak pula sehingga tidak mungkin
mereka sepakat berdusta dari setiap angkatan sampai kepada Rasul.
2.
Masyhur, yaitu qira’at yang sandnya sahih. Akan tetapi
periwayatnya tidak sampai sebanyak periwayat mutawatir. Qira’at ini sesuai
dengan kaidah bahasa arab dan tulisan mushhaf ustmani. Qira’at ini populer di
kalangan ahli qira’at dan mereka tidak memandangnya sebagai qira’an yang salah
atau aneh. Diantara kitab yang paling masyhur menyangkut kedua macam qira’at
ini adalah kitab Al-Taisir karangan Al-Dani, Al-Syathibiah karangan Al-Syatibi
( w.590 H ) dan Thibah al-Nasyr fi al;Qiraat al-‘Asyr karangan Ibn al-Jazari.
3.
Ahad, yaitu qira’at yang sanadnya sahih. Akan tetapi qira’at
ini menyalahi tulisan mushaf ustmani atau kaidah bahasa arab atau tidak masyhur
seperti kemasyhuran tersebut di atas. Misalnya adalah riwayat yang dikeluarkan
oleh Al-Hakim dari jalur’Ashim al-Jahdari dari Abi Bahrah.
4.
Syaz, yaitu qira’at yang sanadnya tidak sahih, seperti
qira’at Ibn al-Sumaifi. Qira’at ini tidak dijadikan pegangan dalam bacaan dan
bukan termasuk Al-Quran.
5.
Maudhu’ , yaitu qira’at yang dibangsakan kepada seorang tanpa
dasar, seperti qiraah yang dihimpun oleh Muhammad Ibn Ja’fa al-Khuza’i (w.408
H) dan dibangsakan kepada Abu Hanifah.
6.
Mudraj, yaitu qira’at yang didalamnya terdapat kata atau kalimat
tambahan yang biasanya dijadikan penafsiran bagi ayat Al-Quran, seperti qira’at
Sa’d Ibn Abi Waqqash.
2.
Macam qira’at dilihat dari segi
kuantitas atau jumlahnya. Adapun sebutan qira`at dari segi jumlah qira’at ada
bernacam-macam. Ada yang bernama qira`at tujuh, qira`at delapan, qira`at
sepuluh, qira`at sebelas, qira`at tiga belas, dan qira`at empat belas. Tetapi
dari sekian macam jumlah qira`at yang dibukukan, hanya tiga macam qira’at yang
terkenal yaitu:
1. Qira’ah sab’ah yaitu Qira’ah yang
masyhur yang disandarkan kepada imam yang tujuh yang telah terkenal.
2. qira’ah ‘asyr yaitu Qira’ah sab’ah di
atas ditambah oleh Abu ja’far, Ya’qub, dan Khalaf.
3. Qira’ah arba’ ‘asyarah yaitu sepuluh
qira’ah diatas ditambah lagi dengan: qira’ah Hasan Al-Basri, Ibnu Muhish, Yahya
Al-Yazidi, dan Asy-Syanbudz.
E. TUJUH IMAM QURRA’ YANG MASYHUR
Diantara nama imam Qurra’ yang masyhur adalah
sebagai berikut:
1. Ibnu Amir.
Namanya Abdullah Al-Yuhsibi, pernah menjabat qadhi di Damsyiq pada masa
pemerintahan Al-Wahid bin Abdul Mulk. Dia diberi nama kuniyah Abu Imran. Dialah
seorang tabiin yang mengambil qira’at dari Mughirah bin Abi Syihad Al-Makhzumi,
dari Ustman, dari Rosulullah Saw. Dia meninggal di Damsyik tahun 118 H. Ada dua
orang yang terkenal meriwayatkan qira’atnya, yaitu Hisyam dan Ibnu Dzakwan.
2. Ibnu Katsir.
Nama lengkapnya Abu Muhammad Abdullah Ibnu Katsir Ad-Dari Al-Makiyyi. Dia imam
dalam hal qira’at di Mekkah. Dia seorang tabiin dan pernah berjumpa dengan
sahabat Abdullah bin Zubair, Abu Ayyub Al-Anshari dan Anas bin Malik. Dia
meninggal di Mekkah tahun 120 H.
3. Ashim Al-Kufiyyi
dia adalah Ashim bin Abi Najwab Al-Asadi. Dia sering dipanggil Ibnu Bahdilah.
Nama kuniyahnya Abu Bakar dan dia seorang tabiin. Meninggal di Kuffah tahun 127
atau 128 H.
4. Abu Amr.
Nama lengkapnya Zayyan bin Al-‘Alla’ bi Umar Al-Bashri, syekh para perawi.
Dikatakan pula dengan namanya Yahya, dikatakan pula dengan nama Kunaitah.
Meninggal di Kuffah tahun 154 H.
5. Hanzah Al-Kufi.
Nama lengkapnya Hamzah bin Habib bin Immarah Az-Zayyat Al- Fardhi At-Taimi
maula ( bebas hamba ) Ikhrimah bin Rabi’ At-Taimi. Nama kuniyahnya Abu Immarah.
Dia meninggal di Halwan pada masa khalifah Abu Ja’far Al-Manshur tahun 156 H.
6. Nafi’. Nama
lengkapnya Abu Ruwaim Nafi’ bin Abdurrahman bin Abi Na’im Al-Laitsi, dia
berasal dari Ashfihan dan terkenal sebagai pakar qurra’ di Madinah
Al-Munawwarah. Dia meninggal di Madinah tahun 169 H.
7. Al-Kisa’i.
Nama lengkapnya adalah Ali bin Hamzah, seorang imam nahwu bagi orang-orang
kuffah. Nama kuniyahnya Abul Hasan. Sedang dinamakan Al-Kisa’i, karena ketika
ihram dia memakai pakaian kebesaran (kisa). Dia meninggal di Ranbawiyyah,
sebuah kampung di desa Ar-Rai, ketika hendak pergi ke Hurasan bersama Ar-Rasyid
tahun 189 H.
BAB
3
PENUTUP
Kesimpulan
Al Quran adalah pedoman utama umat Islam
sepanjang zaman. Al Quran juga merupakan mu’jizat terbesar yang pernah
diturunkan. Sebagaimana Allah SWT telah berjanji untuk menjaganya, maka
keragaman qira’at Al Quran menjadi bukti terhadap kebenaran janji Allah tersebut.
Dari keragaman Qira’ah tersebut dapat disimpulkan bahwa qira’ah terjadi karena
perbedaan dialek (lahjah) dalam mengucapkan lafazh-lafazh dalam Al-Qur’an.
DAFTAR
PUSTAKA
1.
Al-Shabuni,
Muhammad Ali, Ikhtisar Ulumul Qur’an
Praktis. Pustaka Amani. Jakarta: 2001.
2.
Al-Maliki,
Muhammad Bin Alawi, Zubdah Al-Itqan Fi
Ulum Al-Quran. Pustaka Setia. Bandung: 1999.
3.
Wahid, Ramli A. Ulumul Qur’an. Rajawali Pers. Jakarta:
1993.
sangat bermanfaat :) tolong di sertakan dengan contoh pelafadzan nya dari macam-macam qiraat tersebut ..
BalasHapus